5 Kurir Narkoba Ditangkap di Padang, 2 dari Sumut

Kurir narkoba ditangkap

Topmetro.News – Kurir narkoba ditangkap di Padang-Sumatera Barat. Sedikitnya 5 orang kurir narkoba ditangkap itu, 2 diantaranya berasal dari wilayah provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebagai barang bukti yang disita, Polda Sumatera Barat mengamankan 13 Kg ganja dan 2 Kg sabu-sabu.

Lima kurir narkoba yang memiliki jaringan lintas provinsi yang hendak menyelundupkan sabu dan ganja untuk diedarkan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan kelima pelaku berinisial AP (36), R (35), ET (38), MAK (30) dan IM (31), petugas menyita barang bukti narkoba dalam jumlah banyak yaitu 13 Kg daun ganja kering dan 2 Kg sabu. Barang bukti ganja dibawa dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut), sedangkan sabu dibawa dari Provinsi Riau.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, penangkapan kelima kurir narkoba ini dilakukan selama kurun waktu sepekan di sejumlah daerah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ke pihaknnya me­lalui pengaduan online.

“Kami memiliki wadah pengaduan laporan atau informasi tanpa perlu datang dan tanpa perlu menyebutkan identitas. Kasus ini masyarakat mengadu melalui website dan langsung direspons cepat dengan penegakan hukum terhadap para penjahat narkoba ini,” kata Kombes Pol Roedy saat jumpa pers di Polda Sumbar, Rabu (30/6/2021).

Dari pengaduan masyarakat, dijelaskan Kombes Pol Roedy, pihaknya melalui Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar, titangkap tersangka pertama berinisial AP di kawasan Jorong Parit, Nagari Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Dari penangkapan tersangka AP disita 10 paket ganja. Setelah ditimbang, total berat barang bukti ganja yang dimiliki tersangka diketahui 9.000,700 gram. Atau hampir 10 kilogram ganja. Ini merupakan hasil penyelidikan anggota saya subdit 3 yang berawal dari pengaduan dari masyarakat melalui fitur pengaduan online yang kami punya,” jelasnya.

Dikatakan Kombes Pol Roedy, dari keterangan AP, didapatkan informasi kalau beberapa ganja yang dibawanya dari Sumut telah diambil tersangka kedua berinisial R, yang saat disembunyikan di bawah pohon pisang. Pihaknya bergerak untuk membongkar jaringannya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka R bersama ET berada di kawasan Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass KM 15, Kota Padang. Dari dua orang tersangka ini kami kembali menyita 3 Kg ganja,” ujarnya.

Selain penangkapan kurir ganja, sebut Kombes Pol Roedy, pihaknya juga mengungkap 2 kilogram sabu. Narkoba ini diketahui dibawa dua orang tersangka berinisial MAK (30) dan IM (31).

“Barang bukti sabu setelah ditimbang seberat 1.998,03 gram, sedikit lagi dua kilogram. Ini pengungkapan 23 Juni 2021 di Jalan kawasan Lubuk Alung, Ka­bupaten Padang Pariaman. Kedua tersangka ini asal Pekanbaru,” ungkapnya.

Dikatakan Kombes Pol Roedy, penangkapan terhadap kedua kurir sabu ini Satlantas Polres Padang Pariaman. Karena yang bersangkutan mengunakan kendaraan. Mereka kemudian dihadang lalu diamankan.

“Barang bukti sabu disembunyikan tersangka di dalam bangku mobil. Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Padang. Kalau hitungan tingkat pemakai bisa digunakan 1 gram untuk 10 orang. Maka setidaknya kami berhasil menyelamatkan 20 ribu orang dari pengungkapan kasus sabu ini,” tuturnya.

Ditegaskan polisi, kelima tersangka merupakan kurir narkoba jaringan lintas provinsi yang memang ditugaskan mengantarkan narkona ke wilayah Sumbar untuk diedarkan di beberapa daerah di Sumbar.

“Polda Sumbar saat ini akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Riau untuk mengungkap jaringan para kurir narkoba itu, agar para bandarnya bisa ditangkap. Kita juga masih menyelidiki orang yang berencana menerima narkoba dibawa kelima kurir ini,” pungkasnya.

TOPIK SERUPA | Pasutri Bawa Sabu 10 Kg Diciduk Satreskoba Polrestabes Medan

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi kurir 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Pasutri ini diketahui sudah empat kali mengantarkan narkoba dan diberi upah 1 unit mobil Ford Everest warna hitam beserta BPKB nya oleh bandar narkoba.

sumber\foto | posmetropadang

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment